Rabu, 16 November 2016

Kompetensi Kepribadian Guru

                 Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
            Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa, arif, berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi, serta menjadi uswatun hasanah bagi peserta didik.
            Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude) , nilai-nilai (value) kepribadian (personality), sebagai elemen perilaku (behavior) dalam kaitannya dengan performance yang ideal sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan, peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar.
            Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
1)      Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi berikut ini.
a)  Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsisten dalam bertinda sesuai dengan norma.
b) Kepribadian yang dewasa, yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada manfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dalam bertindak.
d) Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e)  Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma religious (imtak, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
2)        Dalam kompetensi kepribadian, beberapa persyaratan yang harus dikuasai dan dimiliki oleh guru, antara lain.
a)  Bertindak sesuai dengan norma agama, hokum, sosial dan kebudayaan nasional.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
c)  Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
d)   Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
            Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dari teladan bagi para siswanya. Kepribadian mencakup semua unsur; baik fisik maupun psikis, sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik kepribadian seseorang, maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
3)        Kepribadian yang perlu dimiliki guru :
a)   Guru sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan iman dan ketakwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya. Dalam hal ini, guru mesti beragama dan taat dalam menjalankan ibadahnya.
b)  Guru memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu, perlu dikembangkan rasa percaya diri sendiri dan tanggung jawab baha ia memiliki potensi yang besar dalam bidang keguruan dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapinya.
c)  Guru senantiasa berhadapan dnegan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
d)    Guru diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup diri dari hal-hal yang berbeda di luar dirinya.
e)     Menjadi guru yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut kesabaran dalammencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan ulet melaksanakan proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkna proses yang panjang.
f)         Guru mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang profesinya maupun dalam dalam spesialisasinya.
g)  Guru mampu menghayati tujuan-tujuan pendidikan, baik secara nasional, kelembagaan, kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang dimilikinya.
h)      Hubungan manusiawi, yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
i)    Pemahaman diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya, baik positifmaupun negative. Kepribadian yang efektif akan terwujud apabila seseorang telah mampu memahami identitas tentang dirinya, siapakah dirinya, mengapa ia memilih guru sebagai jabatannya dan kelebihan serta kekurangan apa saja yang terdapat pada dirinya.
j) Guru mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai innovator dan kreator.

DAFTAR PUSTAKA
Hosnan,M. 2016. Etika Profesi Pendidik (Pembinaan dan Pemantapan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, Sekolah, serta Pengawasan Sekolah).Jakarta : Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar