Definisi filsafat
ilmu terdiri dari dua kata, yaitu kata filsafat dan kata ilmu. Masing-masing
memiliki makna yang berbeda. Filsafat dapat diartikan sebagai pengetahuan
tentang kebijaksanaan, prinsip-prinsip mencari kebenaran, atu berfikir secara
rasional dan logis, mendalam, dan tuntas dalam memperoleh kebenaran. Adapun
kata ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang sesuatu atau bagian dari
pengetahuan. Menurut Maufur, ilmu adalah sebagian dari pengetahuan yang
memiliki dan memenuhi perayaratan tertentu, artinya ilmu tentu saja merupakan
pengetahuan, sedangkan pengetahuan belum tentu ilmu. Karena pengetahuan untuk
dapat di kategorikan sebagai ilmu harus memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa syarat yang perlu di
penuhi oleh suatu ilmu pengetahuan agar dapat di kategorikan sebagai ilmu
pengetahuan adalah: Sistematis, artinya
ada urutan dari awal hingga akhir dan ada hubungan yang bermakna antara
bagian-bagian.
General, artinya keumuman sifatnya yang bisa
berlaku di manapun. Rasional, artinya
ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber dari pemikiran rasional yang mematuhi
kaidah-kaidah logika. Objektif, artinya apa adanya mengungkap realitas
yang shahih bagi siapa saja. Menggunakan
metode tertentu dalam mempertanyakan objek tertentu, mencari dan menemukan
sesuatu sebagai kebenaran dan secara terus menerus. Dapat di pertanggungjawabkan dengan menggunakan
argumentasi logis. Pengetahuan pada
hakikatnya merupakab segenap apa yang kita ketahui tenang objek tertentu,
termasuk di dalamnya adalah ilmu. Dengan demikian, ilmu merupakan bagian dari
pengetahuan yang diketahui oleh manusia di samping berbagai pengetahuan lainnya
seperti seni dan agama.
Sumber
Susanto. A. 2011.
Filsafat Ilmu. Jakarta. PT. Bumi Aksara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar