Minggu, 04 Desember 2016

Hakikat Ilmu dan Pengetahuan

Definisi filsafat ilmu terdiri dari dua kata, yaitu kata filsafat dan kata ilmu. Masing-masing memiliki makna yang berbeda. Filsafat dapat diartikan sebagai pengetahuan tentang kebijaksanaan, prinsip-prinsip mencari kebenaran, atu berfikir secara rasional dan logis, mendalam, dan tuntas dalam memperoleh kebenaran. Adapun kata ilmu diartikan sebagai pengetahuan tentang sesuatu atau bagian dari pengetahuan. Menurut Maufur, ilmu adalah sebagian dari pengetahuan yang memiliki dan memenuhi perayaratan tertentu, artinya ilmu tentu saja merupakan pengetahuan, sedangkan pengetahuan belum tentu ilmu. Karena pengetahuan untuk dapat di kategorikan sebagai ilmu harus memenuhi beberapa persyaratan. Beberapa syarat yang perlu di penuhi oleh suatu ilmu pengetahuan agar dapat di kategorikan sebagai ilmu pengetahuan adalah: Sistematis, artinya ada urutan dari awal hingga akhir dan ada hubungan yang bermakna antara bagian-bagian.

General, artinya keumuman sifatnya yang bisa berlaku di manapun. Rasional, artinya ilmu sebagai pengetahuan ilmiah bersumber dari pemikiran rasional yang mematuhi kaidah-kaidah logika. Objektif, artinya apa adanya mengungkap realitas yang shahih bagi siapa saja. Menggunakan metode tertentu dalam mempertanyakan objek tertentu, mencari dan menemukan sesuatu sebagai kebenaran dan secara terus menerus. Dapat di pertanggungjawabkan dengan menggunakan argumentasi logis. Pengetahuan pada hakikatnya merupakab segenap apa yang kita ketahui tenang objek tertentu, termasuk di dalamnya adalah ilmu. Dengan demikian, ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia di samping berbagai pengetahuan lainnya seperti seni dan agama.

Sumber

Susanto. A. 2011. Filsafat Ilmu. Jakarta. PT. Bumi Aksara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar