Rabu, 30 November 2016

Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan

Kurikulum merupakan acuan pembelajaran dan pelatihan dalam pendididkan dan/atau pelatihan. Dalam masyarakat, baik di negara-negara maju maupun yang sedang berkembang terdapat kepercayaan bahwa, pendidikan merupakan sarana pencerahan bangsa serta kesadaran adanya hubungan antara pendidikan dengan kemajuan suatu negara. Peserta didik dewasa ini dihadapkan pada produk-produk teknologiyang merangsang minat untuk menguasainya, namun di sisi lain mereka belum memiliki prasyarat ilmu untuk mempelajarinya. Dalam hal ini diperlukan intitusi pendidikan yang disebut ‘sekolah’ sebagai pihak yang diharapkan dapat membantu para peserta didik untuk mencapai cita-cita mereka.
Kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat sentral dalam keseluruhan proses pendidikan. Namun makna kurikulum sering diterjemahkan secara dangkal oleh pengajar sekalipun tanpa upaya untuk memahami arti hakiki dari kurikulum bagi pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), pasal 1, butir 19, kurikulum didefinisikan sebagai: “…seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk pembelajaran untuk mencapai tujuan oendidikan tertentu.” Tanpa penjelasan definisi ini tidak menjamin bisa memberikan pengertian tentang fungsi kurikulum dalam pendidikan. Padahal apabila dikaji, definisi ini mengungkapkan adanya empat fungsi kurikulum sebagai berikut:
a.       Kurikulum sebagai rencana.
Kurikulum sebagai rencana kegiatan belajar-mengajar (atau rencana pembelajaran) dikembangkan berdasarkan suatu tujuan yang ingin diacapai (Taba, dalam Reksoatmodjo, 2010:4). Sebagai suatu rencana tertulis, kurikulum juga dipandang sebagai dokumen tertulis (Beauchamp, dalam Reksoatmodjo, 2010:4). Untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan itu, dalam kurikulum perlu pula ditetapkan kriteria evaluasi (Taba, dalam Reksoatmodjo, 2010:4).
b.      Kurikulum sebagai pengaturan.
Pengaturan dalam kurikulum dapat diartikan sebagai pengorgasnisasian materi (isi) pelajaran pada arah horizontal dan vertical. Pengorganisasian pada arah horizontal berkaitan dengan lingkup dan integrasi, sedangkan pengorganisasian pada arah vertical berkaitan dengan urutan dan kontinuitas (Zais, dalam Reksoatmodjo, 2010:4). Dalam pengorganisasian kurikulum, Taba (dalam Reksoatmodjo, 2010:4) mengemukakan pentingnya memerhatikan dua aspek pembelajaran, yakni, materi apa yang harus dikuasai serta proses mental apa yang terjadi. Kegagalan membandingkan lingkup kurikulum dalam kedua aspek itu akan menimbulkan dilemma yang berkenaan dengan luas (dimensi horizontal) dan kedalaman (dimensi vertikal) . jika lingkup kurikulum hanya mengutamakan luasnya cakupan materi, maka akan timbul akan mengakibatkan peserta didik kurang mampu melihat hubungan dengan mengintegrasikan berbagai mata pelajaran ke dalam struktur kognitifnya.
Hal mana akan membatasikemampuan menalar dan penerapan ilmu dalam pemecahan masalah. Selanjutnya urutan materi berkaitan dengan kontinuitas kemajuan belajar pada arah vertical, dimana pada setiap stratum dihadapkan terjadi proses pengintegrasian.
c.       Kurikulum sebagai cara.
Pengorganisasian kurikulum mengisyaratkan penggunaan metode pembelajaran yang efektif berdasarkan konteks pembelajaran. Pemilihan metode belajar erat hubungannya dengan sifat materi pembelajaran atau praktikum tingkat penguasaan yang ingin dicapai. Penggunaan alat peraga akan meningkatkan pemahaman, metode pemecahan masalah melatih kemampuan menalar, sedangkan latihan membuiat benda-benda dengan mesin atau peralatan, serta prosedur kerja yang benar akan meningkatkan keterampilan psikomotor, pemahaman konsep produktivitas dan mutu.
d.      Kurikulum sebagai pedoman.
          Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran harus memiliki kejelasan tentang gagasan-gagasan dan tujuan yang hendak dicapai melalui penerapan kurikulum. Perumusan tujuan yang jelas akan meningkatkan efektivitas penerapan kurikulum. Untuk menempatkan suatu kurikulum pada kedudukan sentral dalam keseluruhan proses pendidikan, institusi pendidikan dan para pengajar harus mampu menerjemahkan definisi tersebut sebagai administrator pembelajaran. Tanpa dinamisaasi pembelajaran, keberadaan kurikulum akan terabaikan atau hanya sebagai dokumen resmi yang akan ditunjukkan kepada para assessor pada saat akreditasi.

DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. PT. Remaja Rosda Karya
Mulyasa,E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar