Kompetensi kepribadian
adalah kompetensi yang berkaitan dengan perilaku pribadi guru itu sendiri yang
kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpancar dalam perilaku
sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup
yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur.
Kompetensi kepribadian, yaitu kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang bermental sehat dan stabil, dewasa, arif,
berwibawa, kreatif, sopan santun, disiplin, jujur, rapi, serta menjadi uswatun
hasanah bagi peserta didik.
Kompetensi kepribadian guru mencakup sikap (attitude)
, nilai-nilai (value) kepribadian (personality), sebagai elemen
perilaku (behavior) dalam kaitannya dengan performance yang ideal
sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilandasi oleh latar belakang pendidikan,
peningkatan kemampuan dan pelatihan, serta legalitas kewenangan mengajar.
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang
mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa,
menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
1)
Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi
berikut ini.
a) Kepribadian
yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga
menjadi guru, dan memiliki konsisten dalam bertinda sesuai dengan norma.
b) Kepribadian
yang dewasa, yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan
memiliki etos kerja sebagai guru.
c) Kepribadian
yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada manfaatan peserta
didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dalam
bertindak.
d) Kepribadian
yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap
peserta didik dan memiliki perilaku yang disegani.
e) Berakhlak
mulia dan dapat menjadi teladan meliputi bertindak sesuai dengan norma
religious (imtak, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang
diteladani peserta didik.
2)
Dalam kompetensi kepribadian, beberapa persyaratan
yang harus dikuasai dan dimiliki oleh guru, antara lain.
a) Bertindak sesuai dengan norma agama,
hokum, sosial dan kebudayaan nasional.
b) Menampilkan diri sebagai pribadi yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
c) Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab
yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
d) Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.
Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai panutan
dari teladan bagi para siswanya. Kepribadian mencakup semua unsur; baik fisik
maupun psikis, sehingga dapat diketahui bahwa setiap tindakan dan tingkah laku
seseorang merupakan cerminan dari kepribadian seseorang, selama hal tersebut
dilakukan dengan penuh kesadaran. Setiap perkataan, tindakan, dan tingkah laku
positif akan meningkatkan citra diri dan kepribadian seseorang. Begitu naik
kepribadian seseorang, maka akan naik pula wibawa orang tersebut.
3)
Kepribadian yang perlu dimiliki guru :
a) Guru
sebagai manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa berkewajiban untuk meningkatkan
iman dan ketakwaannya kepada Tuhan, sejalan dengan agama dan kepercayaan yang
dianutnya. Dalam hal ini, guru mesti beragama dan taat dalam menjalankan
ibadahnya.
b) Guru
memiliki kelebihan dibandingkan yang lain. Oleh karena itu, perlu dikembangkan
rasa percaya diri sendiri dan tanggung jawab baha ia memiliki potensi yang
besar dalam bidang keguruan dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang
dihadapinya.
c) Guru
senantiasa berhadapan dnegan komunitas yang berbeda dan beragam keunikan dari
peserta didik dan masyarakatnya maka guru perlu untuk mengembangkan sikap
tenggang rasa dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang ditemuinya dalam
berinteraksi dengan peserta didik maupun masyarakat.
d) Guru
diharapkan dapat menjadi fasilitator dalam menumbuhkembangkan budaya berpikir
kritis di masyarakat, saling menerima dalam perbedaan pendapat dan menyikapinya
untuk mencapai tujuan bersama maka dituntut seorang guru untuk bersikap
demokratis dalam menyampaikan dan menerima gagasan-gagasan mengenai
permasalahan yang ada di sekitarnya sehingga guru menjadi terbuka dan tidak menutup
diri dari hal-hal yang berbeda di luar dirinya.
e) Menjadi
guru yang baik tidak semudah membalikkan telapak tangan, hal ini menuntut
kesabaran dalammencapainya. Guru diharapkan dapat sabar dalam arti tekun dan
ulet melaksanakan proses pendidikan karena hasil pendidikan tidak langsung
dapat dirasakan saat itu tetapi membutuhkna proses yang panjang.
f)
Guru
mampu mengembangkan dirinya sesuai dengan pembaharuan, baik dalam bidang
profesinya maupun dalam dalam spesialisasinya.
g) Guru
mampu menghayati tujuan-tujuan pendidikan, baik secara nasional, kelembagaan,
kurikuler sampai tujuan mata pelajaran yang dimilikinya.
h) Hubungan
manusiawi, yaitu kemampuan guru untuk dapat berhubungan dengan orang lain atas
dasar saling menghormati antara satu dengan yang lainnya.
i) Pemahaman
diri, yaitu kemampuan untuk memahami berbagai aspek dirinya, baik positifmaupun
negative. Kepribadian yang efektif akan terwujud apabila seseorang telah mampu
memahami identitas tentang dirinya, siapakah dirinya, mengapa ia memilih guru
sebagai jabatannya dan kelebihan serta kekurangan apa saja yang terdapat pada
dirinya.
j) Guru
mampu melakukan perubahan-perubahan dalam mengembangkan profesinya sebagai
innovator dan kreator.
DAFTAR PUSTAKA
Hosnan,M. 2016. Etika Profesi Pendidik (Pembinaan dan Pemantapan Kinerja
Guru, Kepala Sekolah, Sekolah, serta Pengawasan Sekolah).Jakarta : Ghalia
Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar