Rabu, 23 November 2016

Kompetensi Sosial Guru

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Jadi, kompetensi sosial merupakan kemampuan guru dalam berinteraksi terhadap siapapun yang berhubungan dengan warga sekolah maupun luar sekolah untuk kepentingan kemjuan pendidikan siswa dan sekolah.
1)      Kompetensi Sosial Merupakan Kemampuan Guru Sebagai Bagian Dari Masyarakat Yang Sekurang-Kurangnya Memiliki Kompetensi Untuk Hal Berikut:
a)      Berkomunikasi secara lisan dan informasi secara fungsional.
b)      Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
c)      Bergaul efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik.
d)      Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
  Kompetensi sosial dalam kegiatan belajar ini berkaitan erat dengan kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan masyarakat disekitar sekolah dan masyarakat tempat guru tinggal sehingga peranan dan cara guru berkomunikasi dimasyarakat diharapkan memiliki karakteristik tersendiri yang sedikit banyak berbeda dengan orang lain yang bukan guru. Misi yang diemban guru adalah misi kemanusiaan. Mengajar dan mendidik adalah tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial karena guru adalah penceramah zaman (Langeveld, 1955). Lebih tajam lagi ditulis oleh Ir. Soekarno dalam tulisan “Guru Dalam Pembangunan”, beliau menyebutkan pentingnya guru dalam masa pembangunan adalah menjadi masyarakat. Oleh karena itu, tugas guru adalah tugas pelayanan manusia.
  Guru di mata masyarakat pada umunya dan para peserta didik merupakan panutan dan anutan perlu dicontoh dan merupakan suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari. Guru merupakan tokoh dan tipe makhluk yang diberi tugas dan bebanmembina dan membimbing masyarakat ke arah norma yang berlaku. Guru perlu memiliki kompetensi sosial untuk berhubungan dengan masyarakat dalam rangka menyelenggarakan proses belajar mengajar yang efektif karena dengan dimiliknya kompetensi sosial tersebut, otomatis hubungan sekolah dengan masyarakat akan berjalan dengan lancer sehingga jika ada keperluan dengan orang tua peserta didik atau masyarakat tentang masalah peserta didik yang perlu diselesaikan tidak akan sulit menghubunginya.
   Kompetensi sosial guru merupakan kemampuan guruuntuk memahami dirinya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat dan mampu mengembangkan tugas sebagai anggota masyarakat dan warga negara. Lebih dalam lagi, kemampuan sosial ini mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru.
2)      Kompetensi Sosial Yang Harus Dimiliki Guru:
a)      Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
b)      Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
c)      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
d)      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
Dalam kompetensi sosial ini, termasuk keterampilan dalam interaksi soaisl dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Gumelar dan Dahyat (dalam M. Hosnan, 2002: 127) merujuk pada pendapat Asian Institut for Teacher Education, menjelaskan kompetensi sosial guru adalah salah satu daya atau kemampuan guru untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang baik serta kemampuan untuk mendidik, membimbing masyarakat dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Untuk dapat melaksanakan peran sosial kemasyarakatan, guru harus memiliki kompetensi (1) aspek normative kependidikan, yaitu untuk menjadi guru yang baik tidak cukup digantungkan pada bakat, kecerdasan, dan kecakapan saja, tetapi juga harus beriktikad baik sehingga gal ini bertautan dengan norma yang dijadikan landasan dalam melaksanakan tugasnya, (2) pertimbangan sebelum memilih jabatan guru, dan (3) mempunyai program yang menjurus untuk meningkatkan kemajuan masyarakat dan kemajuan pendidikan.
Dalam kompetensi sosial, seorang guru harus memiliki kemampuan komunikasi sosial, baik dengan peserta didik, sesame guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indicator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi guru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat.
3)      Beberapa Kompetensi Sosial Yang Harus Dimiliki Guru Agar Melaksanakan Tugasnya Agar Dapat Berhasil Dengan Baik:
a)      Terampil berkomunikasi dengan baik; baik dengan peserta didik maupun dengan orang tua serta masyarakat.
b)      Bersikap simpatik dan memiliki sikap toleransi.
c)      Dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah (DPKS).
d)      Pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan.
e)      Memahami dunia sekitarnya (lingkungannya).
f)       Memiliki keterampilan dalam menjalin hubungan dengan tokoh masyarakat (tomas) atau dengan tokoh agama (toga).


SUMBER
Hosnan,M. 2016. Etika Profesi Pendidik (Pembinaan dan Pemantapan Kinerja Guru, Kepala Sekolah, Sekolah, serta Pengawasan Sekolah).Jakarta : Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar