Tujuan
pembelajaran pada dasarnya merupakan harapan, yaitu apa yang diharapkan dari
siswa sebagai hasil belajar. Tujuan pembelajaran, yaitu maksud yang
dikomunikasikan melalui peenyataan yang menggambarkan tentang perubahan yang
diharapkan dari siswa. Tujuan pembelajaran adalah tujuan yang menggambarkan
pengetahuan, kemampuan, keterampilan, dan sikap yang harus dimiliki siswa
sebagai akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah
laku yang dapat diamati dan diukur. Tujuan pembelajaran adalah rumusan secara
terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sesudah ia melewati kegiatan
pembelajaran yang bersangkutan dengan berhasil. Tujuan pembelajaran memang
perlu dirumuskan dengan jelas, karena perumusan tujuan yang jelas dapat
digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari proses pembelajaran itu sendiri.
Tujuan pembelajaran tercantum dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). RPP
merupakan komponen penting dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang
pengembangannya harus dilakukan secara profesional. Menurut E. Mulyasa (2010:
222) berikut ini adalah cara pengembangan RPP dalam garis besarnya.
1) Mengisi kolom identitas
2) Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan
untuk pertemuan.
3) Menentukan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, serta indikator yang akan digunakan yang terdapat dalam
silabus yang telah disusun.
4) Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan
standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan.
5) Mengidentifikasi materi standar
berdasarkan materi pokok/pembelajaran yang terdapat dalam silabus.
6) Menentukan metode pembelajaranyang akan
digunakan.
7) Menentukan langkah-langkah pembelajaran.
8) Menentukan sumber belajar yang akan
digunakan.
9) Menyusun kriteria penilaian, lembar
pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan
bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus berdasarkan standar kompetensi dan
kompetensi dasar, sera indikator yang telah ditentukan. Tujuan pembelajaran
juga harus dirumuskan secara lengkap agar tidak menimbulkan penafsiran yang
bermacam-macam. Suatu tujuan pembelajaran juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1) Spesifik, artinya tidak mengandung
penafsiran (tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam)
2) Operasional, artinya mengandung satu
perilaku yang dapat diukur untuk memudahkan penyusunan alat evaluasi.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulakan bahwa tujuan pembelajaran adalah
rumusan secara terperinci apa saja yang harus dikuasai oleh siswa sebagai
akibat dari hasil pembelajaran yang dinyatakan dalam bentuk tingkah laku yang
dapat diamati dan diukur. Rumusan tujuan pembelajaran ini harus disesuaikan
dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pencapaian siswa.
Selain itu tujuan pembelajaran yang dirumuskan juga harus spesifik dan
operasional agar dapat digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan dari proses
pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar