a. Merancang
Pembelajaran Efektif dan Bermakna
Merancang pembelajaran yang efektif dan
bermakna dapat dirancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut:
1) Pemanasan dan apersepsi
Pemanasan dan apersepsi perlu dilakukan untuk
menjejaki pengetahuan peserta didik, motivasi peserta didik dengan menyajikan
materi yang menarik, dan mendorong mereka untuk mengetahui berbagai hal baru.
a) Eksplorasi
Eksplorasi merupakan tahapan kegiatan
pembelajaran untuk mengenalkan bahan dan mengaitkannya dan pengetahuan yang
telah dimiliki peserta didik.
b) Konsolidasi pembelajaran
Konsolidasi merupakan kegiatan untuk
mengaktifkan peserta didik dalam pembentukan kompetensi dan karakter, serta
menghubungkannya dengan kehidupan peserta didik.
·
Pembentukkan
sikap, kompetensi, dan karakter.
·
Penilaian
formatif.
Dalam pembelajaran efektif dan bermakna,
peserta didik perlu dilibatkan secara aktif, karena mereka adalah pusat dari
kegiatan pembelajaran serta pembentukan kompetensi, dan karakter. Selain itu,
setiap materi pelajaran yang baru harus dikaitkan dengan berbagai pengalaman
sebelumnya.
Agar peserta didik belajar secara aktif,
guru perlu menciptakan strategi yang tepat guna, sedemikian rupa, sehingga
mereka mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi yang seperti ini
akan dapat tercipta kalau guru dapat meyakinkan peserta didik akan kegunaan
materi pembelajaran bagi kehidupan nyata peserta didik.
b. Mengorganisasi
Pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi
kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara
efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan
pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu :
1)
Pelaksanaan
Pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi
kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi hendaknya dilaksanakan
berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta kompetensi dasar
pada umumnya. Oleh karena itu, prinsip-prinsip dan prosedur pembelajaran
berbasis karakter dan kompetensi sudah seharusnya dijadikan sebagai salah satu
acuan dan dipahami oleh oleh para guru, fasilitator, kepala sekolah, pengawas
sekolah, dan tenaga kependidikan lain di sekolah.
2)
Pengadaan
dan Pembinaan Tenaga Ahli
Dalam implementasi kurikulum 2013
diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap, pribadi,
kompetensi dan keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis
kompetensi dan karakter.hal ini sangat penting dilaksanakan, karena berkaitan
dengan deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing tenaga
kependidikan.
3) Pemberdayaan Lingkungan sebagai Sumber
Belajar
Dalam rangka menyukseskan implementasi
kurikulum 2013, perlu didayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar secara
optimal. Untuk kepentingan tersebut para guru, fasilitator dituntut untuk
mendayagunakan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social,
serta menjalin kerjasama dengan unsur-unsur terkait yang dipandang dapat
menunjang upaya pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran. Pendayagunaan dan
jalinan hubungan tersebut antasa lain dapat dilakukan dengan masyarakat di
sekitar lingkungan sekolah.
4) Pengembangan Kebijakan Sekolah
Implementasi kurikulum perlu didukung oleh
kebijakan-kebijakan kepala sekolah. Kebijakan yang jelas dan baik akan dapat
memberikan kelancaran dan kemudahan dalam implementasi pembelajaran berbasis
kompetensi.
c.
Memilih dan Menentukan Pendekatan Pembelajaran
1)
Pembelajaran
Kontekstual (Contextual Teaching and Learning)
CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada
keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan peserta didik
secara nyata, sehingga para peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan
kompetensi hasil belajar dalm kehidupan sehari-hari.
2) Bermain Peran (Role Playing)
Dalam pembelajaran guru dan peserta didik sering dihadapkan pada
berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan mata pelajaran maupun yang
menyangkut hubungan social. Pemecahan masalah pembelajaran dapat dilakukan
melalui berbagai cara, melalui diskusi kelas, Tanya jawab antara guru dan
peserta didik, penemuan dan inkuiri.
Guru yang kreatif senantiasa mencari
pendekatan-pendekatan baru dalam memecahkan masalah, tidak terpaku pad acara
tertentu yang monoton, melainkan memilih variasi lain yang sesuai. Bermain
peran merupakan salah satu alternative yang dapat ditempuh,. Hasil penelitian
dan percobaan yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa bermain peran
merupakan salah satu model yang dapat digunakan secara efektif dalam
pembelajaran.
·
Konsep
peran
·
Tujuan
bermain peran dalam pembelajaran
·
Asumsi
pembelajaran
·
Pelaksanaan
pembelajaran
·
Tahap
pembelajaran
3)
Belajar
Tuntas ( Mastery Learning)
·
Asumsi
belajar tuntas
Mengatakan bahwa
adanya korelasi antara tingkat keberhasilan
dengan kemampuan potensial (bakat). Apabila pelajaran dilaksanakan secara
sistematis, maka semua peserta didik akan mampu menguasai bahan yang disajikan
kepadanya.
·
Strategi
belajar tuntas
ü Mengidentifikasi prakondisi
ü Mengembangkan prosedur operasional dan
hasil belajar
ü Implementasikan dalam pembelajaran
klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan
individual.
·
Pembelajaran
Partisipatif
Pelaksanaan
pembelajaran partisipatif perlu memperhatiakan berbagai prinsip sebagai
berikut:
ü Berdasarkan kebutuhan belajar (learning needs based) sebagai keinginan
maupun kehendak yang dirasakan oleh peserta didik.
ü Berorientasi kepada tujuan kegiatan
belajar (learning goals and objectives
oriented) berorientasi kepada usaha, kepada pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan.
ü Berpusat kepada peserta didik (participant centered), yang menunjukkan
bahwa kegiatan belajar selalu bertolak dari kondisi riil kehidupan peserta
didik.
ü Belajar berdasarkan pengalaman (experiential learning), bahwa kegiatan
belajar harus selalu dihubungkan dengan pengalaman peserta didik.
d.
Melaksanakan Pembelajaran, Pembentukan Kompetensi,
dan Karakter
1)
Kegiatan
awal atau pembukaan
Kegiatan awal atau pembukaan
pembelajaran berbasis kompetensi dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013
mencangkup pembinaan keakraban dan pre-tes.
2)
Pembinaan
Keakraban
Pembinaan keakraban perlu dilakukan
untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pembentukan kompetensi
peserta didik, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara guru sebagai
fasilitator dan peserta didik serta antara peserta didik dengan peserta didik.
Dalam hal ini, peserta didik perlu diperlakukan sebagai individu yang memiliki
persamaan dan perbedaan individual.
Tahap pembinaan keakraban ini bertujuan
untuk mengkondisikan para peserta didik agar mereka siap melakukan kegiatan
belajar,. Para peserta didik perlu saling mengenal terlebih dahulu antara yang
satu dengan yang lain. Saling mengenal merupakan persyaratan tumbuhnya
keakraban antara peserta didik,dan antara peserta didik dengan sumber belajar
(guru/fasilitator).
Langkah-langkah yang ditempuh adalah
sebagai berikut :
·
Di
awal pertemuan pertama, guru memperkenalkan diri kepada peserta didik dengan
memberi salam, menyebut nama, alamat, pendidikan terakhir, dan tugas pokoknya
di sekolah.
·
Peserta
didik masing-masing memperkenalkan diri dengan memberi salam, menyebut nama,
alamat, dan pengelaman dalam kehidupan sehari-hari, serta mengapa mereka
belajar di sekolah ini.
3)
Pre-tes
(tes awal)
Setelah pembinaan keakraban, kegiatan
dilakukan dengan pretes. Pretes ini memiliki bnayak kegunaan dalam menjajagi
proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pretes memegang
peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pretes ini antara
lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
·
Untuk
menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dalam pretes maka pikiran
mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/kerjakan.
·
Untuk
mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dilakukan dengan
membandingkan hasil pretes dengan posttes.
·
Untuk
mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan
ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
·
Untuk
mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana
yang telahdikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat
penekanan dan perhatian khusus.
·
Untuk
mencapai fungsi yang ketiga dan keempat maka hasil pretes harus segera di
periksa, sebelum pelaksanaan proses pembelajaran inti dilaksanakan (sebelum
siswa mempelajari modul). Pemeriksaan ini harus dilakukan secara cepat dan
cermat, jangan sampai mengganggu suasana belajar, dan jangan sampai mengalihkan
perhatian peserta didik. Untuk itu, pada waktu memeriksa pretse perlu diberikan
kegiatan lain, misalnya membaca hand out, atau text books. Dalam hal ini pretes
sebaiknya dilakukan secara tertulis, meskipun bisa saja dilaksanakan secara
lisan atau perbuatan.
4)
Kegiatan
Inti atau Pembentukan Kompetensi dan Karakter
Pembentukan kompetensi dan karakter
mencangkup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru
untuk mewujudkan kompetensi dan karakter yang telah ditetapkan. Hal ini
ditempuh dengan berbagai cara, bergantung pada situasi, kondisi dan kebutuhan
serta kemempuan peserta didik. Prosedur yang ditempuh dalam pembentukan
kompetens dan karakter adalah sebagai berikut:
Berdasarkan
kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan kompetensi minimal yang harus
dicapai peserta didik, dan cara belajar individual.
·
Guru
menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, pokok bahasan
dikemukakan dengan jelas atau ditulis dipapan tulis. Memberi kesempatan peserta
didik untuk bertanya sampai materi standar tersebut bener-bener dapat dikuasai.
·
Membagikan
materi standar atau sumber belajar berupa hand out dan fotokopi beberapa bahan
yang akan dipelajari. Materi standar tersebut sebagian terdapat di
perpustakaan. Jika materi standar yang diperlukan tidk tersedia diperpustakaan,
maka guru memfotokopi dari sumber lain, seperti majalah, dan surat kabar.
·
Membagikan
lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik. Lembaran kegiatan berisi tugas
tentang materi standar yang telah dijelaskan oleh guru dan dipelajari oleh
peserta didik.
·
Guru
memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan kegiatan,
sekaligus memberikan bantuan, arahan bagi mereka yang memerlukan.
·
Setelah
selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan dengan teman lain,
lalu guru menjelaskan setiap jawabannya.
·
Kekeliruan
dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik, jika ada yang krang jelas
guru memberi kesempatan bertanya, tugas atau kegiatan mana yang perlu
penjelasan lebih lanjut.
5) Kegiatan Akhir atau Penutup
Pada umumnya pelaksanaan
pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pretes, post tes juga
memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran.
Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
·
Untuk
mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah
ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui
dengan membandingkan antara hasil pretes dan post tes.
·
Untuk
mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik,
serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan
kompetensi dan tujuan yang belum dikuasai ini, apabila sebagian besar belum
menguasainya maka perlu dilakukan pembelajaran kembali ( remedial teaching).
·
Untuk
mengetahui peserta didik, peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan reedial,
dan peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk
mengetahui yingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar).
·
Sebagai
bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul, dan
proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan,
pelaksanaan maupun evaluasi.
e.
Menetapkan Kriteria Keberhasilan
Keberhasilan
implementasi kurikulum 2013, berbasis kompetensi dan karakter dapat dilihat
dalam jangka pendek, jangaka menengah, dan jangka panjang dengan kriteria
sebagai berikut:
1) Kriteria Jangka Pendek
·
Sekurang-kurangnya
75% isi dan prinsip-prinsip pembelajaran dapat dipahami, diterima dan
diterapkan oleh para peserta didik dan guru dikelas.
·
Sekurang-kurangnya
75% peserta didik merasa mendapat kemudahan, senang dan memiliki kemauan
belajar yang tinggi.
·
Para
peserta didik tisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran
·
Materi
yang dikomunikasikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan mereka
memandang bahwa hal tersebut akan sangat berguna bagi kehidupannya kelak.
·
Pembelajaran
yang dikembangkan dapat menumbuhkan minat belajar para peserta didik untuk
belajar lebih lanjut (continuing).
2) Kriteria Jangka Menengah
·
Adanya
umpan balik terhadap para guru tentang pembelajaran yang dilakukan peserta
didik.
·
Para
peserta didik menjadi insan yang kreatif dan mampu menghadapi berbagai
permasalahan yang dihadapinya
·
Para
peserta didik tidak memberikan pengaruh negative terhadap masyarakat
lingkungannya dengan cara apapun.
3)
Kriteria
Jangka Panjang
·
Adanya
peningkatan mutu pendidikan, yang dapat dicapai oleh sekolah melalui
kemandirian dan inisiatif kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan
mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia
·
Adanya
peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dan penggunaan sumber-sumber
pendidikan, melalui pembagian tanggung jawab yang jelas, transparan, dan
demokratis.
·
Adanya
peningkatan perhatian serta partisipasi warga dan masyarakat sekitar sekolah
dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang dicapai melalui
pengambilan keputusan bersama.
·
Adanya
peningkatan tanggung jawab sekolah kepada pemerintah, orang tua peserta didik,
dan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan mutu sekolah, baik dalam intra
maupun ekstra kulikuler
·
Adanya
kompetensi yang sehat antar sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan melalui
upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan
pemerintah daerah setempat.
·
Tumbuhnya
kemandirian dan berkurangnya ketergantungan di kalangan warga sekolah, bersifat
adaptif dan proaktif serta memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif,
dan berani mengambil resiko).
·
Terwujudnya
proses pembelajaran yang efektif, yang lebih menekankan pada belajar mengetahui
(learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar menjadi diri
sendiri (learning to be), dan belajar hidup bersama secara harmonis (learning
to live together).
·
Terciptanya
iklim sekolah yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat
berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning).
·
Adanya
proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Evaluasi belajar secara
teratur bukan hanya ditunjukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan
kemampuan peserta didik, tetapi untuk memanfaatkan hasil evaluasi belajar
tersebut bagi perbaikan dan penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah.
f.
Pengembangan Struktur Kurikulum 2013
Pengembangan struktur
kurikulum 2013 sedikitny mencakup tiga langkah kegiatan, yaitu:
mengidentifiikasi kompetensi, mengembangkan struktur kurikulum dan
mendeskripsikan mata pelajaran.
1) Identifikasi Kompetensi
Dalam kaitannya dnegna
kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, sedikitnya dapat
diidentifikasi kompetensi yaitu :
·
Daftar
Yang Ada
Daftar yang berisi sejumlah daftar sasaran
dan kompetensi penting. Banyak buku tes kurikulum saat ini tdiak hanya
mengidentifikasi pokok bahsan tetapi juga pernyataan tentang tujuan khusus.
Sebelum di terima sebagai suatu yang bernilai, kompetensi dan tujuan perlu
dibandingkan terlebih dahulu dengan asumsi- asumsi yang telahasumsi- asumsi
program sesuai dengan tujuan program yang hendak di capai.
·
Penjabaran
Bidang Studi
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
harus memasukkan pengujian ulang terhadap tujuan dan asumsi-asumsi program yang
ada. Meskipun demikian, apapun hasilnya, keunggullan program yang sedang
berjalan tidak akan diabaikan.
·
Penjabaran
Mata Pelajaran
Proses penjabaran mata pelajaran akan
meningkatkan mutu kompetensi yang diidentifikasi. Hal tersebut meliputi : (a)
instruksi yang diproyeksikan sesuai dengan
kompetensi dan sasaran yang di tambahkan ke dalam rangkaian kompetensi
dan sasaran,(b) beberapa bentuk teknik menentukan sasaran dan kompetensi yang
diajukan oleh para guru.
·
Analisis
Taksonomi
Taksonomi yang dikembangkan dalam kurikulum
dalam kurikulum berbasi kompetensi sedikit berbeda dengan yang dikembangkan
oleh Bloom Krathwohl dan kawan-kawannya. Taksonomi ini meliputi : (a)
kompetensi kognitif yaitu pengetahuan , pemahaman dan kesadaran yang spesifik
(b) kompetensi afektif yaitu nilai,sikap, interes dan apresiasi yang saling
berhubungan (c) kompetensi kenerja yaitu perilaku yang di demonstrasikan yang
merupakan persyaratannya (d) kompetesni konsekuensi atau hasil, yaitu kemampuan
yang menghasilkan perubahan lain dan di demonstarsikan yang merupakan
persyaratan dan kompetensi eksploratori atau ekspresif , yaitu pengalaman yang
bermanfaat. Khusus bagi calon gruru kompetensi tersebut diharapkan dapat
diperoleh dari berbagai pengalaman selama mengikuti pendidikan.
·
Memasuki
Dari Profesi
Sumber masukan lain untuk kurikulum adalah
keanggotaan profesi yang berpengaruh. Disekolah masukan dari profesi merupakan
(a) informasi objektif tentang kompetensi-kompetensi praktisi yang baru memulai
pengalaman profesional (b) informasi praktisi yang diperlukan profesional dan
(c) proyeksi informasi untuk masa dengan profesi.
·
Mambangun
Teori
Dalam kurikulum berbasis kompetensi, teori
dianggap sebagai alat penyusun program dan kompetensi-kompetensi kemudian
dispesifikasikan dari teori. Pendekatan ini menghindarkan kita dari masalah
dalam pengembangan program pendidikan profesional.
·
Masukan
Peserta Didik Dan Masyarakat
Masukan dari peserta didik dimaksudkan untuk mendapatkan perspektif
mengenai kompetensi profesional yang ada di lingkungannya. Dalam hal ini
peserta didik dan masyarakat memiliki kewenangan profesional untuk menyusun
perspektif kompetensi profesional.
·
Analisis
Tugas
Pengembangan program pembelajaran yang berkaitan dengan suatu pekerjaan
tertentu, menuntut pengidentifikasian pekerjaan melalui analisis tugas.
g.
Menilai Pengembangan Kurikulum Di Kelas
Setiap
guru memiliki kepercayaan, dan pandangan terhadap kurikulum, serta menguji dan
merefleksikan kurikulum, yang mencakup perencanaan pelaksanaan dan evaluasi.
Terdapat beberapa alasan untuk mengevaluasi kurikulum dikelas kaitannya dengan
guru dan kurikulum. Alasan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama
kerja kurikulum transformatif adalah pembangunan kelompok anggota sekolah, oleh
anggota sekolah, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kedua, peserta didik
mengalami kurikulum trasformatif sebagai kluster isi, kegiatan, bahan,
lingkungan, dan iklim. Kurikulum transformatif diekpresikan melalui budaya
sekolah.
Pertanyaan
berikut dapat membimbing guru dalam pengembangan kurikulum : (a) apakah yang di
kerjakan peserta didik,(b) jenis dan pola berfikir apakah yang digunakan:
ingatan, pemahaman, analisis, kreatif, dan kritikal ?,(c) apakah bentuk materi
yang dipelajari oleh peserta didik dan guru : fakta, konsep, prosedur,
analisis, teori, dan seterusnya ?,(d) tipe pengorganisasian apakah yang di
gunakan € bagaimanakah guru dan peserta didik mendeskripsikan iklim dan norma
kelas , dan (f) dalam hal apa peserta didik dilibatkan.
Guru
sebagai evaluator mengumpulkan dan menganlisis data menlalaui observasi, dan
penafsiran merupakan bentuk utama dari pengumpulan analisis data
dalampengembangan kurikulum. Kriteria yang digunakan dalam menilai
pengembanagan kurikulum adalah, koherensi, kemampuan berfikir dan pemecahan
masalah, masukan dari berbagai pihak, penarikan, persamaan, keaslian, dan
kekuasaan.
Sedangakan
yang diperhatikan dalam menilai hasil belajar peserta didik adalah sebagai
berikut. Pertama apakah penilaian yang dilakukan telah telah mengukur seluruh
kurikulum. Kedua, apakah penilaian dilakukan secara rasional dan efisien.
Ketiga, apakah penilaian dilaksanakan telah mengukur standar nasional dan local yang kompleks dalam berbagai cara.
Gruru, anggota sekolah, orang tua, dan seluruh anggota masyarakat perlu
dilibatkan dalam menilai hasil belajar
peserta didik dan keluaran kurikulum lain. Orang Dan penilaian haisl belajar
peserta didik akan lebih menyadari tingkat kesulitan alami dari evaluasi
pendidikan di sekolah.
Beberapa
pertanyaan yang perlu dipertimbangkan dalam menilai hasil belajar peserta didik
dan keluaran lain adalah sebagai berikut: (a) bagaimanakah penguasaan peserta
didik terhadap ide, keterampilan, nilai dan cara berfikir sebagaimana yang dirumuskan dalam tujuan dan
rancangan kurikulum, (b) apakah yang telah dipelajari peserta didik, (c)
bagaimanakah peserta didik menghubungkan ide,keterampilan dan nilai dalam
kurikulum, (d) baagaimanakah aktifitas belajar peserta didik, (e) bagaimanakah
peserta didik menjelaskan bagaimamna mereka belajar, (f) bagaimanakah peserta
didik menjelaskan ketika mereka mengetahui sesuatu, (g) bagaiamanakah peserta
didik lebih paham, terbuka dan sadar terhadap nilai-nilai dan kurikulum, (h)
bagaiamanakah peserta didik menghubungkan apa yang telah dipelajari dengan
kehidupan.
Terdapat
berbagai cara pengumpulan data tentang pemahaman pribadi peserta didik terhadap
ide-ide, serta cara berfikir dan berbuat. Hal tersebut antara lain dapat
dilakukan dengan melakukan tes, baik tes lisan, tulisan, maupun tes perbuatan
atau dengan cara non tes seperti penilaian portofolio, wawancara, dan ceklist.
Kriteria yang digunakan untuk menfasirkan dan mempertimbangankan data terutama
berkaitan dengan tes yang telah distandarisasikan, ayng memiliki norma
validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk menafirkan dan mempertimbangkan
data. Meskipun demikian, banyak alternatif yang dapat digunakan untuk
menafsirkan dan mempertimbangkan kegiatan belajarnya. Disamping itu, orang tua
dan anggota masyarakat sebaiknya dilibatkan dalam pengolahan data, pembuatan
keputusan dan penggunaan keputusan hasil evaluasi.
1)
Penilaian
Proses Pembelajaran
Penilaian proses dimaksudkan untuk menilai
kualaitas pembelajaran serta internalisasi karakter danpembentukan kompetensi
peserta didi, termasuk bagaimana tujuan- tujuan belajar direalisasikan. Dalam
hal ini, penialian proses dilakukan untuk menilai aktififtas, kreatifitas, dan
keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, terutama keterlibatan mental,
emosional, dan sosial dalam pembentukan kompetensi serta karakter peserta
didik.
Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari
segi proses dan segi hasil. Dari segi proses,pembelajaran dikatakan berhasil
dan berkualiatas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagaian besar(80%)
peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental maupun sosial dalam
proses pembelajaran, disamping menunjukan kegairahan belajar yang tinggi,
semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari
segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perilaku
yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setdiak-tidaknya sebagian
besar (80%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan
berkualitas apabila masukan merata, menhasilkan output yang banyak dan bermutu
tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.
Penilaian proses dapat dilakukan dengan
pengamatan(observasi), dan refleksi. Pengamatan dapat dilakukan oleh guru
ketika peserta didik sedang mengikuti pembelajaran, mengajukan
pertanyaan/permasalahan, merespon atau menjawab pertanyaan, berdiskusi, dan
mengerjakan tugas-tugas pembelajaran lainnya, baik dikelas maupun diluar kelas.
Dalam implementasi kurikulum, pengamatan dapat dilakukan oleh sesame guru,
saling mengamati, karena kurikulum ini mendorong team teaching dalam pembelajaran tematik integrative. Pengamatan
juga bisa dilakukan oleh pendamping, karena dalam implementasi kurikulum 2013
rencananya ada program pendampingan, sehingga guru akakn didamping oleh ahli
kurikulum dan pembelajaran.
Disamping melalui pengamatan (observasi),
penilaian proses juga dapat dilakukan melalui refleksi. Refleksi bila dilakukan
oleh guru bersama peserta didik, dengan melibatkan guru (observer), atau pendamping. Refleksi juga bisa melibatkan kepala
sekolah, agar ditindaklanjuti dengan pengembangan kebijakan sekolah. Refleksi
ini merupakan tindak lanjut dari pengamatan (observasi), sehingga apa-apa yang
dibicarakan dalam refleksi adalah hasil observasi, beserta hasil-hasil lain
yang muncul dalam pembelajaran.
Dalam implementasi kurikulum 2013,
penilaian proses baik yang dilakukan melalui pengamatan maupun refleksi harus
ditunjukan unutk memperbaiki program pembelajaran dan peningkatan kualitas
layanan kepada peserta didik. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendorong
terjadinya peningkatan kualitas secara berkesinambungan (continuous quality improvement),sehingga dapat menumbuhan budaya
belajar sekaligus budaya kerja untuk menjadi hari ini labih baik dari hari
kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
2) Penilaian Unjuk Kerja
Dalam implementasi kurikulum 2013, amat
dianjurkan agar guru lebih mengutamakan penilaian unjuk kerja. Peserta didik
diamati dan dinilai bagaimana mereka dapat bergaul ; bagaimana mereka
bersosialisasidi masyarakat ; dana bagaimana mereka menerapkan pembelajaran
dikelas dalam kehidupan sehari- hari. Pertanyaan akan timbul: apakah mungkin
menyelenggarakan penilaian unjuk kerja pada ulangan umum mengingat waktunya
amat terbatas ? Jawabannya: bila tidak mungkin, selenggarakan pada ulangan
harian atau bahkan pada kegiatan pembelajaran sendiri. Guru memberi tugas
kepada seseorang peserta didik dan memberi penilaian ; atau secara klasikal,
namun tetap memperhatikan dan sekaligus memberi nilai individual.
Dalam hubungan dengan penilaian kerja,
Leighbody dalam (Mulyasa:144: 2013) mengemukakan elemen-elemen kinerja yang
dapat di ukur : (1) kualitas penyelesaian pekerjaan, (2) keterampilan
menggunakan alat-alat, (3) kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur
kerja sampai selesai, (4) kemampuan mengambil keputusan berdasarkan aplikasi
informasi yang diberikan, dan (5) kemampuan membaca, menggunakan diagram,
gambar- gambar, dan symbol. Pengembangan elemen-elemen tersebut dapat di kemas
dalam format sebagai berikut.
Tabel 1.4 Pengembangan Elemen Kinerja
NO
|
KINERJA YANG DINILAI
|
TANGGAPAN GURU
|
TANGGAPAN ORANG TUA
|
SIMPULAN
|
1.
|
Kualitas penyelesaian
perkembangan
|
|||
2.
|
Keterampilan
menggunakan alat
|
|||
3.
|
Kemampuan menganalisis
dan merencanakan prosedur kerja
|
|||
4.
|
Kemampuan mengambil
keputusan
|
|||
5.
|
Kemampuan membaca,
menggunakan digram, gambar, dan symbol
|
|||
Simpulan
|
Keterangan
:
·
Tanggapan
guru adalah tanggapan dan penilaian guru terhadap kompetensi peserta didik
berkaitan dengan aspek-aspek berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang di
ukur.
·
Tanggapan
orang tua adalah tanggapan dan penilaian orang tua atau wali terhadap
kompetensi peserta didik berkaitan engan aspek-aspek keterampilan yang diukur.
·
Simpulan
adalah penilaian guru dengan memperhatikan pendapat orang tua terhadap setiap
aspek keterampilan yang diukur, bisa secara kualitatif( baik, cukup, kurang );
bisa juga secara kuantitatif, atau dikuantifikasi (9,8,7).
·
Simpulan
akhir adalah hasil kumulatif peserta didik dalam pembelajaran yang dilakukan
atau kompetensi yang dikuasai. Simpulan akhir ini merupakan akumulasi dari
setiap aspek keterampilan yang di ukur.
Dalam
penilaian pembelajaran, penilaian unjuk kerja dapat dilakukan secara
efektifdengan langkah-langka sebagai berikut :
·
Tetapkan
kinerja yang akan dinilai
·
Buat
daftar yang diperlukan unutk melaksanakan pekerjaan dari masing- masing mata
pelajaran dan butir-butir yang dipertimbangkan untuk menentukan apakah
pekerjaan itu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
·
Tentukan
pekerjaan untuk peserta didik yang mnecakup semua elemen kinerja yang dinilai
dan alokasi waktu yang diperlukan untuuk menyelesaikan pekerjaan.
·
Buat
semua daftar bahan, alat dan gambar yang diperlukan peserta didik untuk
menegerjakan penelitian.
·
Siapkan
petunjuk tertulis yang jelas untuk peserta didik.
·
Siapkan
sistem penskoran (scoring)
Pelaksanaan penilaian unjuk kerja
perlu memperhatikan hal-hal berikut.
·
Peserta
didik telah memperoleh semua bahan, alat, instrumen, gambar- gambar, atau semua
peralatan penyelesaian tes.
·
Peserta
didik telah mengetahui apa yang harus dikerjakan dan berapa lama waktunya.
·
Peserta
didik harus mengetahui butir-butir yang akan dinilai.
·
Bahan,
mesin-mesin, alat-alat yang digunakan tiap peserta didik memiliki kondisi yang
sama.
·
Bila
waktu yang dinilai, cek dulu dengan teliti.
·
Bila
kemmapuan merencanakan pekerjaan atau keterampilan pemakaian alat yang diukur,
amati peserta didik selama bekerja.
·
Guru
jangan memberi pertolongan kepada peserta didik, kecuali menjelaskan
petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepadanya.
Rambu-rambu penilaian diatas harus
dianggap sebagai contoh , guru dapat merubahnya secara fleksibel dengan
memperhatikan berbagai situasi dan kondisi sekolah, karakteristik peserta didik
dan kemampuan guru sendiri.
3) Penilaian Karakter
Penilaian karakter dimaksudkan untuk
mendeteksi karakter yang terbentuk dalam diri peserta didik melalui
pembelajaran yang telah diikutinya. Pembentukan karakter memang tidak bisa simsalabim atau terbentuk dalam waktu
singkat, tapi indicator perlu dapat diditeksi secara dini oleh setiap guru.
Contoh penilaian karakter dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel 1.5 Penilaian
Karakter Peserta Didik
PENILAIAN KARAKTER
PESERTA DIDIK
JENIS KARAKTER
|
INDIKATOR PERILAKU
|
|
Bertanggung Jawab
|
a. Melaksanakan kewajiban
b. Melaksanakan tugas sesuai dengan
kemampuan
c. Menanti tata tertib sekolah
d. Memlihara fasilitas sekolah
e. Menjaga kebersihan lingkungan
|
|
Percaya Diri
|
a. Pantang menyerah
b. Berani menyatakan pendapat
c. Barani bertanya
d. Mengutamakan usaha sendiri daripada
bantuan
e. Berpenampilan tenang
|
|
Saling Menghargai
|
a. Menerima perbedaan pendapat
b. Mamaklumi kekurangan orang lain
c. Mengakui kelebihan orang lain
d. Dapat bekerjasama
e. Membantu orang lain
|
|
Bersikap Santun
|
a. Menerima nasihat guru
b. Menghindari ketertiban
c. Berbicara dengan tenang
|
|
Kompetitif
|
a. Berani bersaing
b. Menunjukan semangat berprestasi
c. Berusah ingin lebih maju
d. Memiliki keinginan untuk tahu
e. Tampil beda dan unggul
|
|
Jujur
|
a. Mengemukakan apa adanya
b. Berbicara secara terbuka
c. Menunjukan fakta yang sebenarnya
d. Mengahrgai data
e. Mengakui kesalahannya
|
|
4) Penilaian Portofolio
Portofolio adalah kumpulan tugas-tugas yang
dikerjakan peserta didik. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa penilalian
portofolio adalah penilaian terhadap seluruh tugas yang dikerjakan peserta
didik dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian portofolio dapat dilakukan
bersama-sama oleh guru dan peserta didik, melalui suatu diskusi untuk membahas
hasil kerja peserta didik, kemudian menentukan hasil penilaian atau skor.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
melakukan penilaian portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru dan
peserta didik, kemudian menentukan hasil penilaian atau skor.
·
Karya
yang dikumpulkan asli karya yang bersangkutan
·
Menentukan
contoh pekerjaan yang harus dikerjakan
·
Mengumpulkan
dan menyimpan sampel karya
·
Menentukan
kriteria penilaian portofolio
·
Meminta
peserta didik untuk menilai secara terus-menerus hasil portofolionya
·
Merencanakan
pertemuan dengan peserta didik untuk membicarakan hasil portofolio
·
Melibatkan
orangtua dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penilaian portofoli
5) Penilaian Ketentuan Belajar
Penilaian ketentuan belajar ditetapkan
berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga
komponen yang terkait dengan penyelenggaraan. Ketiga komponen tersebut adalah
(1) kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai,(2) daya dukung dan
(3) kemampuan awal peserta didik (intike).
Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan perlu menetapkan dan meningkatkan KKM
untuk mnecapai ketentuan ideal. Dalam hal ini setiap mata pelajaran memiliki
karakteristik dan hasil analisis yang berbeda, sehingga nilai KKM yang
ditetapkan dalam setiap KKM setiap sekolah akan sangat bervariasi. Demikian
halnya KKM setiap sekolah akan bervariasi, meskipun dalam mata pelajaran yang
sama. Dengan demikian, setiap sekolah dan guru tidak bisa meniru atau copy paste KKM dari sekolah lain.
Jika penetapan KKM dilakukan secara tepat,
maka hasil penilaian ketuntasan belajar pada umumnya memposisikan peserta didik
pada kurva normal, sehingga sebagian besar peserta didik berada atau mendekati
garis rata-rat, serta sebagian kecil berada dibawah rata-rata dan di atas
rata-rata dan dibawah rata-rata perlu dilakukan pelayanan khusus. Layanan bagi
peserta didik dibawah normal disebut program perbaikan, dan bagi peserta didik
diatas normal disebut pengayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal.2011. Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Mulyasa,E. 2013. Pengembangan dan
Implementasi Kurikulum 2013.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Reksoatmodjo,Tedjo.2010. Pengembangan Kurikulum
Pendidika. Bandung: PT. Refika Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar