Rabu, 30 November 2016

Implementasi Kurikulum 2013

a.  Merancang Pembelajaran Efektif dan Bermakna
Merancang pembelajaran yang efektif dan bermakna dapat dirancang oleh setiap guru, dengan prosedur sebagai berikut:
1)      Pemanasan dan apersepsi
Pemanasan dan apersepsi perlu dilakukan untuk menjejaki pengetahuan peserta didik, motivasi peserta didik dengan menyajikan materi yang menarik, dan mendorong mereka untuk mengetahui berbagai hal baru.
a)      Eksplorasi
Eksplorasi merupakan tahapan kegiatan pembelajaran untuk mengenalkan bahan dan mengaitkannya dan pengetahuan yang telah dimiliki peserta didik.
b)      Konsolidasi pembelajaran
Konsolidasi merupakan kegiatan untuk mengaktifkan peserta didik dalam pembentukan kompetensi dan karakter, serta menghubungkannya dengan kehidupan peserta didik.
·         Pembentukkan sikap, kompetensi, dan karakter.
·         Penilaian formatif.
Dalam pembelajaran efektif dan bermakna, peserta didik perlu dilibatkan secara aktif, karena mereka adalah pusat dari kegiatan pembelajaran serta pembentukan kompetensi, dan karakter. Selain itu, setiap materi pelajaran yang baru harus dikaitkan dengan berbagai pengalaman sebelumnya.
Agar peserta didik belajar secara aktif, guru perlu menciptakan strategi yang tepat guna, sedemikian rupa, sehingga mereka mempunyai motivasi yang tinggi untuk belajar. Motivasi yang seperti ini akan dapat tercipta kalau guru dapat meyakinkan peserta didik akan kegunaan materi pembelajaran bagi kehidupan nyata peserta didik.
b.    Mengorganisasi Pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 menuntut guru untuk mengorganisasikan pembelajaran secara efektif. Sedikitnya terdapat lima hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan pengorganisasian pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013, yaitu :
1)        Pelaksanaan Pembelajaran
Pembelajaran dalam implementasi kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi hendaknya dilaksanakan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta kompetensi dasar pada umumnya. Oleh karena itu, prinsip-prinsip dan prosedur pembelajaran berbasis karakter dan kompetensi sudah seharusnya dijadikan sebagai salah satu acuan dan dipahami oleh oleh para guru, fasilitator, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan lain di sekolah.
2)        Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Ahli
Dalam implementasi kurikulum 2013 diperlukan pengadaan dan pembinaan tenaga ahli, yang memiliki sikap, pribadi, kompetensi dan keterampilan yang berkaitan dengan pembelajaran berbasis kompetensi dan karakter.hal ini sangat penting dilaksanakan, karena berkaitan dengan deskripsi kerja yang akan dilakukan oleh masing-masing tenaga kependidikan.

3)      Pemberdayaan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Dalam rangka menyukseskan implementasi kurikulum 2013, perlu didayagunakan lingkungan sebagai sumber belajar secara optimal. Untuk kepentingan tersebut para guru, fasilitator dituntut untuk mendayagunakan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social, serta menjalin kerjasama dengan unsur-unsur terkait yang dipandang dapat menunjang upaya pengembangan mutu dan kualitas pembelajaran. Pendayagunaan dan jalinan hubungan tersebut antasa lain dapat dilakukan dengan masyarakat di sekitar lingkungan sekolah.
4)      Pengembangan Kebijakan Sekolah
Implementasi kurikulum perlu didukung oleh kebijakan-kebijakan kepala sekolah. Kebijakan yang jelas dan baik akan dapat memberikan kelancaran dan kemudahan dalam implementasi pembelajaran berbasis kompetensi.
c.    Memilih dan Menentukan Pendekatan Pembelajaran
1)        Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning)
CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan peserta didik secara nyata, sehingga para peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalm kehidupan sehari-hari.
2)      Bermain Peran (Role Playing)
Dalam pembelajaran  guru dan peserta didik sering dihadapkan pada berbagai masalah, baik yang berkaitan dengan mata pelajaran maupun yang menyangkut hubungan social. Pemecahan masalah pembelajaran dapat dilakukan melalui berbagai cara, melalui diskusi kelas, Tanya jawab antara guru dan peserta didik, penemuan dan inkuiri.
Guru yang kreatif senantiasa mencari pendekatan-pendekatan baru dalam memecahkan masalah, tidak terpaku pad acara tertentu yang monoton, melainkan memilih variasi lain yang sesuai. Bermain peran merupakan salah satu alternative yang dapat ditempuh,. Hasil penelitian dan percobaan yang dilakukan oleh para ahli menunjukkan bahwa bermain peran merupakan salah satu model yang dapat digunakan secara efektif dalam pembelajaran.
·         Konsep peran
·         Tujuan bermain peran dalam pembelajaran
·         Asumsi pembelajaran
·         Pelaksanaan pembelajaran
·         Tahap pembelajaran
3)        Belajar Tuntas ( Mastery Learning)
·         Asumsi belajar tuntas
Mengatakan bahwa adanya korelasi antara tingkat    keberhasilan dengan kemampuan potensial (bakat). Apabila pelajaran dilaksanakan secara sistematis, maka semua peserta didik akan mampu menguasai bahan yang disajikan kepadanya.
·         Strategi belajar tuntas
ü  Mengidentifikasi prakondisi
ü  Mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar
ü  Implementasikan dalam pembelajaran klasikal dengan memberikan “bumbu” untuk menyesuaikan dengan kemampuan individual.
·         Pembelajaran Partisipatif
Pelaksanaan pembelajaran partisipatif perlu memperhatiakan berbagai prinsip sebagai berikut:
ü  Berdasarkan kebutuhan belajar (learning needs based) sebagai keinginan maupun kehendak yang dirasakan oleh peserta didik.
ü  Berorientasi kepada tujuan kegiatan belajar (learning goals and objectives oriented) berorientasi kepada usaha, kepada pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
ü  Berpusat kepada peserta didik (participant centered), yang menunjukkan bahwa kegiatan belajar selalu bertolak dari kondisi riil kehidupan peserta didik.
ü  Belajar berdasarkan pengalaman (experiential learning), bahwa kegiatan belajar harus selalu dihubungkan dengan pengalaman peserta didik.
d.    Melaksanakan Pembelajaran, Pembentukan Kompetensi, dan Karakter
1)      Kegiatan awal atau pembukaan
Kegiatan awal atau pembukaan pembelajaran berbasis kompetensi dalam menyukseskan implementasi kurikulum 2013 mencangkup pembinaan keakraban dan pre-tes.
2)      Pembinaan Keakraban
         Pembinaan keakraban perlu dilakukan untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pembentukan kompetensi peserta didik, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara guru sebagai fasilitator dan peserta didik serta antara peserta didik dengan peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik perlu diperlakukan sebagai individu yang memiliki persamaan dan perbedaan individual.        
         Tahap pembinaan keakraban ini bertujuan untuk mengkondisikan para peserta didik agar mereka siap melakukan kegiatan belajar,. Para peserta didik perlu saling mengenal terlebih dahulu antara yang satu dengan yang lain. Saling mengenal merupakan persyaratan tumbuhnya keakraban antara peserta didik,dan antara peserta didik dengan sumber belajar (guru/fasilitator).
         Langkah-langkah yang ditempuh adalah sebagai berikut :
·         Di awal pertemuan pertama, guru memperkenalkan diri kepada peserta didik dengan memberi salam, menyebut nama, alamat, pendidikan terakhir, dan tugas pokoknya di sekolah.
·         Peserta didik masing-masing memperkenalkan diri dengan memberi salam, menyebut nama, alamat, dan pengelaman dalam kehidupan sehari-hari, serta mengapa mereka belajar di sekolah ini.
3)      Pre-tes (tes awal)
         Setelah pembinaan keakraban, kegiatan dilakukan dengan pretes. Pretes ini memiliki bnayak kegunaan dalam menjajagi proses pembelajaran yang akan dilaksanakan. Oleh karena itu pretes memegang peranan yang cukup penting dalam proses pembelajaran. Fungsi pretes ini antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :
·         Untuk menyiapkan peserta didik dalam proses belajar, karena dalam pretes maka pikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/kerjakan.
·         Untuk mengetahui tingkat kemajuan peserta didik sehubungan dilakukan dengan membandingkan hasil pretes dengan posttes.
·         Untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki peserta didik mengenai bahan ajaran yang akan dijadikan topic dalam proses pembelajaran.
·         Untuk mengetahui dari mana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telahdikuasai peserta didik, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat penekanan dan perhatian khusus.
·         Untuk mencapai fungsi yang ketiga dan keempat maka hasil pretes harus segera di periksa, sebelum pelaksanaan proses pembelajaran inti dilaksanakan (sebelum siswa mempelajari modul). Pemeriksaan ini harus dilakukan secara cepat dan cermat, jangan sampai mengganggu suasana belajar, dan jangan sampai mengalihkan perhatian peserta didik. Untuk itu, pada waktu memeriksa pretse perlu diberikan kegiatan lain, misalnya membaca hand out, atau text books. Dalam hal ini pretes sebaiknya dilakukan secara tertulis, meskipun bisa saja dilaksanakan secara lisan atau perbuatan.
4)      Kegiatan Inti atau Pembentukan Kompetensi dan Karakter
         Pembentukan kompetensi dan karakter mencangkup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru untuk mewujudkan kompetensi dan karakter yang telah ditetapkan. Hal ini ditempuh dengan berbagai cara, bergantung pada situasi, kondisi dan kebutuhan serta kemempuan peserta didik. Prosedur yang ditempuh dalam pembentukan kompetens dan karakter adalah sebagai berikut:
Berdasarkan kompetensi dasar dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan kompetensi minimal yang harus dicapai peserta didik, dan cara belajar individual.
·         Guru menjelaskan materi standar secara logis dan sistematis, pokok bahasan dikemukakan dengan jelas atau ditulis dipapan tulis. Memberi kesempatan peserta didik untuk bertanya sampai materi standar tersebut bener-bener dapat dikuasai.
·         Membagikan materi standar atau sumber belajar berupa hand out dan fotokopi beberapa bahan yang akan dipelajari. Materi standar tersebut sebagian terdapat di perpustakaan. Jika materi standar yang diperlukan tidk tersedia diperpustakaan, maka guru memfotokopi dari sumber lain, seperti majalah, dan surat kabar.
·         Membagikan lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik. Lembaran kegiatan berisi tugas tentang materi standar yang telah dijelaskan oleh guru dan dipelajari oleh peserta didik.
·         Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan kegiatan, sekaligus memberikan bantuan, arahan bagi mereka yang memerlukan.
·         Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan dengan teman lain, lalu guru menjelaskan setiap jawabannya.
·         Kekeliruan dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik, jika ada yang krang jelas guru memberi kesempatan bertanya, tugas atau kegiatan mana yang perlu penjelasan lebih lanjut.
5)      Kegiatan Akhir atau Penutup
Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran diakhiri dengan post tes. Sama halnya dengan pretes, post tes juga memiliki banyak kegunaan, terutama dalam melihat keberhasilan pembelajaran. Fungsi post tes antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
·         Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah ditentukan, baik secara individu maupun kelompok. Hal ini dapat diketahui dengan membandingkan antara hasil pretes dan post tes.
·         Untuk mengetahui kompetensi dan tujuan-tujuan yang dapat dikuasai oleh peserta didik, serta kompetensi dan tujuan-tujuan yang belum dikuasainya. Sehubungan dengan kompetensi dan tujuan yang belum dikuasai ini, apabila sebagian besar belum menguasainya maka perlu dilakukan pembelajaran kembali ( remedial teaching).

·         Untuk mengetahui peserta didik, peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan reedial, dan peserta didik yang perlu mengikuti kegiatan pengayaan, serta untuk mengetahui yingkat kesulitan dalam mengerjakan modul (kesulitan belajar).
·         Sebagai bahan acuan untuk melakukan perbaikan terhadap komponen-komponen modul, dan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan, baik terhadap perencanaan, pelaksanaan maupun evaluasi.
e.    Menetapkan Kriteria Keberhasilan
            Keberhasilan implementasi kurikulum 2013, berbasis kompetensi dan karakter dapat dilihat dalam jangka pendek, jangaka menengah, dan jangka panjang dengan kriteria sebagai berikut:
1)      Kriteria Jangka Pendek
·         Sekurang-kurangnya 75% isi dan prinsip-prinsip pembelajaran dapat dipahami, diterima dan diterapkan oleh para peserta didik dan guru dikelas.
·         Sekurang-kurangnya 75% peserta didik merasa mendapat kemudahan, senang dan memiliki kemauan belajar yang tinggi.
·         Para peserta didik tisipasi secara aktif dalam proses pembelajaran
·         Materi yang dikomunikasikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan mereka memandang bahwa hal tersebut akan sangat berguna bagi kehidupannya kelak.
·         Pembelajaran yang dikembangkan dapat menumbuhkan minat belajar para peserta didik untuk belajar lebih lanjut (continuing).
2)      Kriteria Jangka Menengah
·         Adanya umpan balik terhadap para guru tentang pembelajaran yang dilakukan peserta didik.
·         Para peserta didik menjadi insan yang kreatif dan mampu menghadapi berbagai permasalahan yang dihadapinya
·         Para peserta didik tidak memberikan pengaruh negative terhadap masyarakat lingkungannya dengan cara apapun.
3)      Kriteria Jangka Panjang
·         Adanya peningkatan mutu pendidikan, yang dapat dicapai oleh sekolah melalui kemandirian dan inisiatif kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan mendayagunakan sumber-sumber yang tersedia
·         Adanya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dan penggunaan sumber-sumber pendidikan, melalui pembagian tanggung jawab yang jelas, transparan, dan demokratis.
·         Adanya peningkatan perhatian serta partisipasi warga dan masyarakat sekitar sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang dicapai melalui pengambilan keputusan bersama.
·         Adanya peningkatan tanggung jawab sekolah kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan mutu sekolah, baik dalam intra maupun ekstra kulikuler
·         Adanya kompetensi yang sehat antar sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.
·         Tumbuhnya kemandirian dan berkurangnya ketergantungan di kalangan warga sekolah, bersifat adaptif dan proaktif serta memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, dan berani mengambil resiko).
·         Terwujudnya proses pembelajaran yang efektif, yang lebih menekankan pada belajar mengetahui (learning to know), belajar berkarya (learning to do), belajar menjadi diri sendiri (learning to be), dan belajar hidup bersama secara harmonis (learning to live together).
·         Terciptanya iklim sekolah yang aman, nyaman dan tertib, sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan (enjoyable learning).
·         Adanya proses evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan. Evaluasi belajar secara teratur bukan hanya ditunjukan untuk mengetahui tingkat daya serap dan kemampuan peserta didik, tetapi untuk memanfaatkan hasil evaluasi belajar tersebut bagi perbaikan dan penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah.
f.        Pengembangan Struktur Kurikulum 2013
Pengembangan struktur kurikulum 2013 sedikitny mencakup tiga langkah kegiatan, yaitu: mengidentifiikasi kompetensi, mengembangkan struktur kurikulum dan mendeskripsikan mata pelajaran.
1)      Identifikasi Kompetensi
Dalam kaitannya dnegna kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi, sedikitnya dapat diidentifikasi kompetensi yaitu :
·         Daftar Yang Ada
    Daftar yang berisi sejumlah daftar sasaran dan kompetensi penting. Banyak buku tes kurikulum saat ini tdiak hanya mengidentifikasi pokok bahsan tetapi juga pernyataan tentang tujuan khusus. Sebelum di terima sebagai suatu yang bernilai, kompetensi dan tujuan perlu dibandingkan terlebih dahulu dengan asumsi- asumsi yang telahasumsi- asumsi program sesuai dengan tujuan program yang hendak di capai.

·         Penjabaran Bidang Studi
   Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi harus memasukkan pengujian ulang terhadap tujuan dan asumsi-asumsi program yang ada. Meskipun demikian, apapun hasilnya, keunggullan program yang sedang berjalan tidak akan diabaikan.
·         Penjabaran Mata Pelajaran
   Proses penjabaran mata pelajaran akan meningkatkan mutu kompetensi yang diidentifikasi. Hal tersebut meliputi : (a) instruksi yang diproyeksikan sesuai dengan  kompetensi dan sasaran yang di tambahkan ke dalam rangkaian kompetensi dan sasaran,(b) beberapa bentuk teknik menentukan sasaran dan kompetensi yang diajukan oleh para guru.
·         Analisis Taksonomi
   Taksonomi yang dikembangkan dalam kurikulum dalam kurikulum berbasi kompetensi sedikit berbeda dengan yang dikembangkan oleh Bloom Krathwohl dan kawan-kawannya. Taksonomi ini meliputi : (a) kompetensi kognitif yaitu pengetahuan , pemahaman dan kesadaran yang spesifik (b) kompetensi afektif yaitu nilai,sikap, interes dan apresiasi yang saling berhubungan (c) kompetensi kenerja yaitu perilaku yang di demonstrasikan yang merupakan persyaratannya (d) kompetesni konsekuensi atau hasil, yaitu kemampuan yang menghasilkan perubahan lain dan di demonstarsikan yang merupakan persyaratan dan kompetensi eksploratori atau ekspresif , yaitu pengalaman yang bermanfaat. Khusus bagi calon gruru kompetensi tersebut diharapkan dapat diperoleh dari berbagai pengalaman selama mengikuti pendidikan.
·         Memasuki Dari Profesi
   Sumber masukan lain untuk kurikulum adalah keanggotaan profesi yang berpengaruh. Disekolah masukan dari profesi merupakan (a) informasi objektif tentang kompetensi-kompetensi praktisi yang baru memulai pengalaman profesional (b) informasi praktisi yang diperlukan profesional dan (c) proyeksi informasi untuk masa dengan profesi.
·         Mambangun Teori 
   Dalam kurikulum berbasis kompetensi, teori dianggap sebagai alat penyusun program dan kompetensi-kompetensi kemudian dispesifikasikan dari teori. Pendekatan ini menghindarkan kita dari masalah dalam pengembangan program pendidikan profesional.
·         Masukan Peserta Didik Dan Masyarakat
   Masukan dari peserta didik dimaksudkan untuk mendapatkan perspektif mengenai kompetensi profesional yang ada di lingkungannya. Dalam hal ini peserta didik dan masyarakat memiliki kewenangan profesional untuk menyusun perspektif kompetensi profesional.
·         Analisis Tugas
   Pengembangan program pembelajaran yang berkaitan dengan suatu pekerjaan tertentu, menuntut pengidentifikasian pekerjaan melalui analisis tugas.




g.      Menilai Pengembangan Kurikulum Di Kelas
   Setiap guru memiliki kepercayaan, dan pandangan terhadap kurikulum, serta menguji dan merefleksikan kurikulum, yang mencakup perencanaan pelaksanaan dan evaluasi. Terdapat beberapa alasan untuk mengevaluasi kurikulum dikelas kaitannya dengan guru dan kurikulum. Alasan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama kerja kurikulum transformatif adalah pembangunan kelompok anggota sekolah, oleh anggota sekolah, kepala sekolah, dan masyarakat sekitar. Kedua, peserta didik mengalami kurikulum trasformatif sebagai kluster isi, kegiatan, bahan, lingkungan, dan iklim. Kurikulum transformatif diekpresikan melalui budaya sekolah.
Pertanyaan berikut dapat membimbing guru dalam pengembangan kurikulum : (a) apakah yang di kerjakan peserta didik,(b) jenis dan pola berfikir apakah yang digunakan: ingatan, pemahaman, analisis, kreatif, dan kritikal ?,(c) apakah bentuk materi yang dipelajari oleh peserta didik dan guru : fakta, konsep, prosedur, analisis, teori, dan seterusnya ?,(d) tipe pengorganisasian apakah yang di gunakan € bagaimanakah guru dan peserta didik mendeskripsikan iklim dan norma kelas , dan (f) dalam hal apa peserta didik dilibatkan.
Guru sebagai evaluator mengumpulkan dan menganlisis data menlalaui observasi, dan penafsiran merupakan bentuk utama dari pengumpulan analisis data dalampengembangan kurikulum. Kriteria yang digunakan dalam menilai pengembanagan kurikulum adalah, koherensi, kemampuan berfikir dan pemecahan masalah, masukan dari berbagai pihak, penarikan, persamaan, keaslian, dan kekuasaan.
Sedangakan yang diperhatikan dalam menilai hasil belajar peserta didik adalah sebagai berikut. Pertama apakah penilaian yang dilakukan telah telah mengukur seluruh kurikulum. Kedua, apakah penilaian dilakukan secara rasional dan efisien. Ketiga, apakah penilaian dilaksanakan telah mengukur standar nasional dan  local yang kompleks dalam berbagai cara. Gruru, anggota sekolah, orang tua, dan seluruh anggota masyarakat perlu dilibatkan  dalam menilai hasil belajar peserta didik dan keluaran kurikulum lain. Orang Dan penilaian haisl belajar peserta didik akan lebih menyadari tingkat kesulitan alami dari evaluasi pendidikan di sekolah.
Beberapa pertanyaan yang perlu dipertimbangkan dalam menilai hasil belajar peserta didik dan keluaran lain adalah sebagai berikut: (a) bagaimanakah penguasaan peserta didik terhadap ide, keterampilan, nilai dan cara berfikir  sebagaimana yang dirumuskan dalam tujuan dan rancangan kurikulum, (b) apakah yang telah dipelajari peserta didik, (c) bagaimanakah peserta didik menghubungkan ide,keterampilan dan nilai dalam kurikulum, (d) baagaimanakah aktifitas belajar peserta didik, (e) bagaimanakah peserta didik menjelaskan bagaimamna mereka belajar, (f) bagaimanakah peserta didik menjelaskan ketika mereka mengetahui sesuatu, (g) bagaiamanakah peserta didik lebih paham, terbuka dan sadar terhadap nilai-nilai dan kurikulum, (h) bagaiamanakah peserta didik menghubungkan apa yang telah dipelajari dengan kehidupan.
Terdapat berbagai cara pengumpulan data tentang pemahaman pribadi peserta didik terhadap ide-ide, serta cara berfikir dan berbuat. Hal tersebut antara lain dapat dilakukan dengan melakukan tes, baik tes lisan, tulisan, maupun tes perbuatan atau dengan cara non tes seperti penilaian portofolio, wawancara, dan ceklist. Kriteria yang digunakan untuk menfasirkan dan mempertimbangankan data terutama berkaitan dengan tes yang telah distandarisasikan, ayng memiliki norma validitas dan reliabilitas yang tinggi untuk menafirkan dan mempertimbangkan data. Meskipun demikian, banyak alternatif yang dapat digunakan untuk menafsirkan dan mempertimbangkan kegiatan belajarnya. Disamping itu, orang tua dan anggota masyarakat sebaiknya dilibatkan dalam pengolahan data, pembuatan keputusan dan penggunaan keputusan hasil evaluasi.
1)      Penilaian Proses Pembelajaran
   Penilaian proses dimaksudkan untuk menilai kualaitas pembelajaran serta internalisasi karakter danpembentukan kompetensi peserta didi, termasuk bagaimana tujuan- tujuan belajar direalisasikan. Dalam hal ini, penialian proses dilakukan untuk menilai aktififtas, kreatifitas, dan keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran, terutama keterlibatan mental, emosional, dan sosial dalam pembentukan kompetensi serta karakter peserta didik.
   Kualitas pembelajaran dapat dilihat dari segi proses dan segi hasil. Dari segi proses,pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualiatas apabila seluruhnya atau setidak-tidaknya sebagaian besar(80%) peserta didik terlibat secara aktif, baik fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, disamping menunjukan kegairahan belajar yang tinggi, semangat belajar yang besar, dan rasa percaya pada diri sendiri. Sedangkan dari segi hasil, proses pembelajaran dikatakan berhasil apabila terjadi perilaku yang positif pada diri peserta didik seluruhnya atau setdiak-tidaknya sebagian besar (80%). Lebih lanjut proses pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila masukan merata, menhasilkan output yang banyak dan bermutu tinggi, serta sesuai dengan kebutuhan, perkembangan masyarakat dan pembangunan.
   Penilaian proses dapat dilakukan dengan pengamatan(observasi), dan refleksi. Pengamatan dapat dilakukan oleh guru ketika peserta didik sedang mengikuti pembelajaran, mengajukan pertanyaan/permasalahan, merespon atau menjawab pertanyaan, berdiskusi, dan mengerjakan tugas-tugas pembelajaran lainnya, baik dikelas maupun diluar kelas. Dalam implementasi kurikulum, pengamatan dapat dilakukan oleh sesame guru, saling mengamati, karena kurikulum ini mendorong team teaching dalam pembelajaran tematik integrative. Pengamatan juga bisa dilakukan oleh pendamping, karena dalam implementasi kurikulum 2013 rencananya ada program pendampingan, sehingga guru akakn didamping oleh ahli kurikulum dan pembelajaran.
   Disamping melalui pengamatan (observasi), penilaian proses juga dapat dilakukan melalui refleksi. Refleksi bila dilakukan oleh guru bersama peserta didik, dengan melibatkan guru (observer), atau pendamping. Refleksi juga bisa melibatkan kepala sekolah, agar ditindaklanjuti dengan pengembangan kebijakan sekolah. Refleksi ini merupakan tindak lanjut dari pengamatan (observasi), sehingga apa-apa yang dibicarakan dalam refleksi adalah hasil observasi, beserta hasil-hasil lain yang muncul dalam pembelajaran.
    Dalam implementasi kurikulum 2013, penilaian proses baik yang dilakukan melalui pengamatan maupun refleksi harus ditunjukan unutk memperbaiki program pembelajaran dan peningkatan kualitas layanan kepada peserta didik. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas secara berkesinambungan (continuous quality improvement),sehingga dapat menumbuhan budaya belajar sekaligus budaya kerja untuk menjadi hari ini labih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini.
2)      Penilaian Unjuk Kerja
   Dalam implementasi kurikulum 2013, amat dianjurkan agar guru lebih mengutamakan penilaian unjuk kerja. Peserta didik diamati dan dinilai bagaimana mereka dapat bergaul ; bagaimana mereka bersosialisasidi masyarakat ; dana bagaimana mereka menerapkan pembelajaran dikelas dalam kehidupan sehari- hari. Pertanyaan akan timbul: apakah mungkin menyelenggarakan penilaian unjuk kerja pada ulangan umum mengingat waktunya amat terbatas ? Jawabannya: bila tidak mungkin, selenggarakan pada ulangan harian atau bahkan pada kegiatan pembelajaran sendiri. Guru memberi tugas kepada seseorang peserta didik dan memberi penilaian ; atau secara klasikal, namun tetap memperhatikan dan sekaligus memberi nilai individual.
   Dalam hubungan dengan penilaian kerja, Leighbody dalam (Mulyasa:144: 2013) mengemukakan elemen-elemen kinerja yang dapat di ukur : (1) kualitas penyelesaian pekerjaan, (2) keterampilan menggunakan alat-alat, (3) kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur kerja sampai selesai, (4) kemampuan mengambil keputusan berdasarkan aplikasi informasi yang diberikan, dan (5) kemampuan membaca, menggunakan diagram, gambar- gambar, dan symbol. Pengembangan elemen-elemen tersebut dapat di kemas dalam format sebagai berikut.
Tabel 1.4 Pengembangan Elemen Kinerja
NO
KINERJA YANG DINILAI
TANGGAPAN GURU
TANGGAPAN ORANG TUA
SIMPULAN
1.
Kualitas penyelesaian perkembangan



2.
Keterampilan menggunakan alat



3.
Kemampuan menganalisis dan merencanakan prosedur kerja



4.
Kemampuan mengambil keputusan



5.
Kemampuan membaca, menggunakan digram, gambar, dan symbol




Simpulan




                        Keterangan :
·         Tanggapan guru adalah tanggapan dan penilaian guru terhadap kompetensi peserta didik berkaitan dengan aspek-aspek berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang di ukur.
·         Tanggapan orang tua adalah tanggapan dan penilaian orang tua atau wali terhadap kompetensi peserta didik berkaitan engan aspek-aspek keterampilan yang diukur.
·         Simpulan adalah penilaian guru dengan memperhatikan pendapat orang tua terhadap setiap aspek keterampilan yang diukur, bisa secara kualitatif( baik, cukup, kurang ); bisa juga secara kuantitatif, atau dikuantifikasi (9,8,7).
·         Simpulan akhir adalah hasil kumulatif peserta didik dalam pembelajaran yang dilakukan atau kompetensi yang dikuasai. Simpulan akhir ini merupakan akumulasi dari setiap aspek keterampilan yang di ukur.
Dalam penilaian pembelajaran, penilaian unjuk kerja dapat dilakukan secara efektifdengan langkah-langka sebagai berikut :
·     Tetapkan kinerja yang akan dinilai
·     Buat daftar yang diperlukan unutk melaksanakan pekerjaan dari masing- masing mata pelajaran dan butir-butir yang dipertimbangkan untuk menentukan apakah pekerjaan itu memenuhi standar yang telah ditetapkan.
·     Tentukan pekerjaan untuk peserta didik yang mnecakup semua elemen kinerja yang dinilai dan alokasi waktu yang diperlukan untuuk menyelesaikan pekerjaan.
·     Buat semua daftar bahan, alat dan gambar yang diperlukan peserta didik untuk menegerjakan penelitian.
·     Siapkan petunjuk tertulis yang jelas untuk peserta didik.
·     Siapkan sistem penskoran (scoring)
Pelaksanaan penilaian unjuk kerja perlu memperhatikan hal-hal berikut.
·         Peserta didik telah memperoleh semua bahan, alat, instrumen, gambar- gambar, atau semua peralatan penyelesaian tes.
·         Peserta didik telah mengetahui apa yang harus dikerjakan dan berapa lama waktunya.
·         Peserta didik harus mengetahui butir-butir yang akan dinilai.
·         Bahan, mesin-mesin, alat-alat yang digunakan tiap peserta didik memiliki kondisi yang sama.
·         Bila waktu yang dinilai, cek dulu dengan teliti.
·         Bila kemmapuan merencanakan pekerjaan atau keterampilan pemakaian alat yang diukur, amati peserta didik selama bekerja.
·         Guru jangan memberi pertolongan kepada peserta didik, kecuali menjelaskan petunjuk-petunjuk yang telah diberikan kepadanya.
Rambu-rambu penilaian diatas harus dianggap sebagai contoh , guru dapat merubahnya secara fleksibel dengan memperhatikan berbagai situasi dan kondisi sekolah, karakteristik peserta didik dan kemampuan guru sendiri.
3)      Penilaian Karakter
   Penilaian karakter dimaksudkan untuk mendeteksi karakter yang terbentuk dalam diri peserta didik melalui pembelajaran yang telah diikutinya. Pembentukan karakter memang tidak bisa simsalabim atau terbentuk dalam waktu singkat, tapi indicator perlu dapat diditeksi secara dini oleh setiap guru. Contoh penilaian karakter dapat dilihat sebagai berikut.
Tabel 1.5 Penilaian Karakter Peserta Didik
PENILAIAN KARAKTER PESERTA DIDIK
JENIS KARAKTER
INDIKATOR PERILAKU
Bertanggung Jawab
a.       Melaksanakan kewajiban
b.      Melaksanakan tugas sesuai dengan kemampuan
c.       Menanti tata tertib sekolah
d.      Memlihara fasilitas sekolah
e.       Menjaga kebersihan lingkungan
Percaya Diri
a.       Pantang menyerah
b.      Berani menyatakan pendapat
c.       Barani bertanya
d.      Mengutamakan usaha sendiri daripada bantuan
e.       Berpenampilan tenang
Saling Menghargai
a.       Menerima perbedaan pendapat
b.      Mamaklumi kekurangan orang lain
c.       Mengakui kelebihan orang lain
d.      Dapat bekerjasama
e.       Membantu orang lain
Bersikap Santun
a.       Menerima nasihat guru
b.      Menghindari ketertiban
c.       Berbicara dengan tenang
Kompetitif
a.       Berani bersaing
b.      Menunjukan semangat berprestasi
c.       Berusah ingin lebih maju
d.      Memiliki keinginan untuk tahu
e.       Tampil beda dan unggul
Jujur
a.       Mengemukakan apa adanya
b.      Berbicara secara terbuka
c.       Menunjukan fakta yang sebenarnya
d.      Mengahrgai data
e.       Mengakui kesalahannya

4)      Penilaian Portofolio
   Portofolio adalah kumpulan tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik. Dengan demikian, dapat dikemukakan bahwa penilalian portofolio adalah penilaian terhadap seluruh tugas yang dikerjakan peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Penilaian portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, melalui suatu diskusi untuk membahas hasil kerja peserta didik, kemudian menentukan hasil penilaian atau skor.
   Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan penilaian portofolio dapat dilakukan bersama-sama oleh guru dan peserta didik, kemudian menentukan hasil penilaian atau skor.
·         Karya yang dikumpulkan asli karya yang bersangkutan
·         Menentukan contoh pekerjaan yang harus dikerjakan
·         Mengumpulkan dan menyimpan sampel karya
·         Menentukan kriteria penilaian portofolio
·         Meminta peserta didik untuk menilai secara terus-menerus hasil portofolionya
·         Merencanakan pertemuan dengan peserta didik untuk membicarakan hasil portofolio
·         Melibatkan orangtua dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penilaian portofoli
5)      Penilaian Ketentuan Belajar
    Penilaian ketentuan belajar ditetapkan berdasarkan kriteria ketuntasan minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tiga komponen yang terkait dengan penyelenggaraan. Ketiga komponen tersebut adalah (1) kompleksitas materi dan kompetensi yang harus dikuasai,(2) daya dukung dan (3) kemampuan awal peserta didik (intike). Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan perlu menetapkan dan meningkatkan KKM untuk mnecapai ketentuan ideal. Dalam hal ini setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda, sehingga nilai KKM yang ditetapkan dalam setiap KKM setiap sekolah akan sangat bervariasi. Demikian halnya KKM setiap sekolah akan bervariasi, meskipun dalam mata pelajaran yang sama. Dengan demikian, setiap sekolah dan guru tidak bisa meniru atau copy paste KKM dari sekolah lain.

    Jika penetapan KKM dilakukan secara tepat, maka hasil penilaian ketuntasan belajar pada umumnya memposisikan peserta didik pada kurva normal, sehingga sebagian besar peserta didik berada atau mendekati garis rata-rat, serta sebagian kecil berada dibawah rata-rata dan di atas rata-rata dan dibawah rata-rata perlu dilakukan pelayanan khusus. Layanan bagi peserta didik dibawah normal disebut program perbaikan, dan bagi peserta didik diatas normal disebut pengayaan.


DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal.2011. Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Mulyasa,E. 2013. Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013.Bandung: PT. Remaja Rosda Karya
Reksoatmodjo,Tedjo.2010. Pengembangan Kurikulum Pendidika. Bandung: PT. Refika Aditama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar