Materi
pembelajaran pada dasarnya merupakan isi dari kurikulum, yakni berupa mata
pelajaran atau bidang studi dengan topik/sub topik dan rinciannya. Isi dari
proses pembelajaran tercermin dalam materi pembelajaran yang dipelajari oleh
siswa. Materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses
belajar mengajar. Tanpa materi pembelajaran proses belajar mengajar tidak akan
berjalan. Materi pembelajaran disusun secara sistematis dengan mengikuti
prinsip psikologi. Agar materi pembelajaran itu dapat mencerminkan target yang
jelas dari perilaku siswa setelah mengalami proses belajar mengajar.
Materi
pembelajaran harus mempunyai lingkup dan urutan yang jelas. Lingkup dan urutan
itu dibuat bertolak dari tujuan yang dirumuskan. Materi pembelajaran berada
dalam ruang lingkup isi kurikulum. Karena itu, pemilihan materi pembelajaran
tentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran yang digunakan untuk memilih isi
kurikulum bidang studi yang bersangkutan. Kriteria pemilihan materi pembelajaran
yang akan dikembangka dalam system pembelajaran dan yang mendasari penentuan
strategi pembelajaran, yaitu:
1) Kriteria tujuan pembelajaran.
Suatu
materi pembelajaran yang terpilih dimaksudkan untuk mencapai tujuan
pembelajaran khusus atau tujuan-tujuan tingkah laku. Karena itu, materi
tersebut supaya sejalan dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.
2) Materi pembelajaran supaya terjabar.
Perincian
materi pembelajaran berdasarkan pada tuntutan dimana setiap tujuan pembelajaran
khusus yang dijabarkan telah dirumuskan secara spesifik, dapat diamati dan
terukur. Ini berarti terdapat keterkaitan yang erat antara spesifikasi tujuan
dan spesifikasi materi pembelajaran.
3) Relevan dengan kebutuhan siswa.
Kebutuhan
siswa yang pokok adalah bahwa mereka ingin berkembang berdasarkan potensi yang
dimilikinya. Karena setiap materi pembelajaran yang akan disajikan hendaknya
sesuai dengan usaha untuk mengembangkan pribadi siswa secara bulat dan utuh.
Beberapa aspek di antaranya adalah pengetahuan sikap, nilai, dan keterampilan.
4) Kesesuaian dengan kondisi masyarakat.
Siswa
dipersiapkan untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna dan mampu hidup
mandiri. Dalam hal ini, materi pembelajaran yang dipilih hendaknya turut
membantu mereka memberikan pengalaman edukatif yang bermakna bagi perkembanga
mereka menjadi manusia yang mudah menyesuaikan diri.
5) Materi pembelajaran mengandung segi-segi
etik.
Materi
pembelajaran yang dipilih hendaknya mempertimbangkan segi perkembangan moral
siswa kelak. Pengetahuan dan keterampilan yang bakal mereka peroleh dari materi
pelajaran yang telah mereka terima di arahkan untuk mengembangkan dirinya
sebagai manusia yang etik sesuai dengan sistem nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat.
6) Materi pembelajaran tersusun dalam ruang
lingkup dan urutan yang sistematik dan logis.
Setiap
materi pembelajaran disusun secara bulat dan menyeluruh, terbatas ruang
lingkupnya dan terpusat pada satu topik masalah tertentu. Materi disusun secara
berurutan dengan mempertimbangkan faktor perkembangan psikologi siswa. Dengan
cara ini diharapkan sisi materi tersebut akan lebih mudah diserap siswa dan
dapat segera dilihat keberhasilannya.
7) Materi pembelajaran bersumber dari buku
sumber yang baku, pribadi guru yang ahli, dan masyarakat.
Ketiga
faktor tersebut perlu diperhatikan dalam memilih materi pembelajaran. Buku
sumber yang baku umumnya disusun oleh para ahli dalam bidangnya dan disusun
berdasarkan GBPP yang berlaku, Kendatipun belum tentu lengkap sebagaimana yang
diharapkan. Dari berbagai pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa materi
pembelajaran merupakan komponen pembelajaran yang sangat penting. Tanpa materi
pembelajaran proses pembelajaran tidak dapat dilaksanakan. Oleh karena itu,
materi pembelajaran yang dipilih harus sistematis, sejalan dengan tujuan yang
telah dirumuskan, terjabar, relevan dengan kebutuhan siswa, sesuai dengan
kondisi masyarakat sekitar, mengandung segi-segi etik, tersusun dalam ruang
lingkup yang logis, dan bersumber dari buku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar